Kuasa Hukum Keluarga TW Berharap Inspektorat Tegas Dalam Menyelesaikan Masalah Dugaan Perselingkuhan

Sabtu 21 Sep 2024 - 21:48 WIB
Reporter : Eka
Editor : Inga

KORANPRABUMULIHPOS.COM- Menindaklanjuti permasalahan perselingkuhan oknum guru PNS SD N di Kota Prabumulih, inisial VP (32) dengan rekan kerjanya yang juga seorang guru PPPK inisial IM (34), Theo Wismo Pangarsyah (31),  mendatangi kuasa hukum keluarga yang berada di Jl. Mayor Iskandar Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.

Kehadirannya bertujuan untuk meminta pendampingan hukum terkait temuan-temuannya pada dugaan kasus perselingkuhan yang dilakukan istrinya.

Dengan membawa beberapa barang bukti yang diserahkan kepada kuasa hukum keluarga, dia berharap agar dipelajari sebagai dasar dalam menjerat kedua pelaku pada dugaan kasus perselingkuhan serta dugaan-dugaan telah terjadinya hubungan lebih intim kepada keduanya yang mengarah pada tindakan asusila.

Kuasa hukum keluarga Adv. Rieza Satria, SH saat memberikan keterangan kepada awak media mengatakan, harapannya agar permasalah ini dapat diselesaikan dengan baik-baik.

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Segera Dibuka

"pada kasus ini tentunya kita juga berharap, dapat diselesaikan secara baik-baik. Menyatukan lebih baik daripada memisahkan seperti janji advokat kita," ujar Rieza, Sabtu 21 september 2024.

Dalam kasusnya, menurut Reza, secara langsung jelas ini menyangkut tentang etika kepegawaian, dimana keduanya merupakan guru pengajar yang harusnya menjadi tauladan bagi yang diajar, tegas Rieza.

Dalam rana ini tentunya ini sepenuhnya hak dari Inspektorat dalam memberikan sanksi sekaligus penindakan terhadap keduanya. 

Karena itu, dia meminta agar Inspektorat profesional dalam menentukan sikap terhadap pelanggaran yang ada, apalagi ini juga pernah disinggung oleh Penjabat Walikota Prabumulih bahwa pelaku perselingkuhan layak mendapat sanksi pemberhentian dan pemecatan.

BACA JUGA:Lomba Grasstrack, Anak Kades Diringkus! Terlibat Pengeroyokan Pakai Samurai di Wilayah RKT

Saat ini, menueut Rezay pihaknya masih menunggu proses yang dilakukan Inspektorat dalam menangani perkara ini, sembari terus mendalami bukti-bukti yang ada. 

"Besar harapan kita pada kasus ini Inspektorat dapat menunjukan kinerjanya, serta menjadikannya sebagai acuan kepada yang lain bahwa Inspektorat Kota Prabumulih, memiliki dedikasi dan tanpa pandang bulu dalam menindak pelanggaran yang ada di Pemerintahannya," harap Reza. 

Diketahui informasi sebelumnya Vi, dan IM  guru SD Negeri di dalam kota Prabumulih, sudah diperiksa Inspektorat. Dan berdasarkan pengakuan Vi, sekarang ini sudah pisah rumah dari sang suami. 

Menurut Indra Bangsawan, Hasil pemeriksaan atas dugaan kasus perselingkuhan ini, akan dilaporkan ke Pj Wako Prabumulih. Nantinya, Pj Wako Prabumulih memutuskan sanksinya.

Kategori :