JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM – PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling), anak perusahaan dari PT Pertamina Hulu Energi (PHE) yang merupakan Subholding Upstream Pertamina, menerima penghargaan bergengsi dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Penghargaan ini diberikan dalam bentuk “Penghargaan Kecelakaan Nihil” berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER-01/MEN/I/2007. Penghargaan ini diakui sebagai bentuk prestasi luar biasa dalam pelaksanaan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Pencapaian ini diraih oleh Pertamina Drilling setelah berhasil mencapai total 37.397.824 jam kerja tanpa kecelakaan kerja selama periode 1 Januari 2021 hingga 31 Desember 2023.
Selama acara “Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Sosialisasi Dinar DTKTE Provinsi DKI Jakarta 2024” yang diselenggarakan di Tavia Hotel, Jakarta pada Jumat 13 September 2024, Direktur Utama Pertamina Drilling, Avep Disasmita, menerima penghargaan tersebut langsung dari Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Hari Nugroho.
BACA JUGA:Kabar Mengejutkan! Penyanyi Cilik Chikita Meidy, Terlibat Kasus Pencemaran Nama Baik
BACA JUGA:Penurunan Harga BBM Non Subsidi: Terbaru dari Pertamina dan Dampaknya bagi Konsumen
Dalam acara tersebut, Avep Disasmita mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian ini.
“Kami sangat bersyukur Pertamina Drilling kembali mendapatkan penghargaan ini. Ini adalah hasil dari kerja keras dan dedikasi kami dalam menjaga keselamatan di lokasi kerja. Program ‘Salam Lima Jari’ yang kami terapkan merupakan salah satu upaya kami untuk meningkatkan kesadaran mengenai keselamatan di lingkungan kerja,” ujarnya.
Pertamina Drilling selalu berkomitmen untuk terus meningkatkan budaya keselamatan di semua aspek operasionalnya, baik di lapangan maupun di kantor.
Perusahaan menerapkan HSSE Golden Rules dan CLSR Pertamina, serta menerapkan program Salam Lima Jari dari level bawah hingga manajemen untuk memastikan penerapan budaya HSSE yang generatif.
BACA JUGA:Pertamina dan Jepang Bikin Terobosan Baru: Simak Bagaimana Mereka Tangani Emisi Metana
BACA JUGA:Sarjana Buruan Daftar! PT Pertamina Training & Consulting Buka Lowongan Kerja, Penempatan Balikpapan
“Sebagai perusahaan yang beroperasi di area dengan risiko tinggi, keselamatan selalu menjadi prioritas utama kami. Setiap kegiatan operasional di perusahaan kami didasarkan pada penerapan aspek-aspek keselamatan yang nyata.
Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan tanggung jawab utama kami dalam mendukung akselerasi kinerja perusahaan,” tambah Avep.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Hari Nugroho, menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan setelah penilaian yang dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nomor B.5/225/AS.01.03/VIII/2024 tanggal 19 Agustus 2024.