KORANPRABUMULIHPOS.COM - Baru-baru ini, publik dikejutkan oleh berita bahwa penyanyi cilik Chikita Meidy telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Chikita Meidy dikabarkan dilaporkan oleh temannya sendiri, Silda Oktavia, dengan tuduhan pencemaran nama baik. Silda mengungkapkan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan unggahan Chikita Meidy tentang produk skincare.
Dalam konten yang diunggah, diduga terdapat pernyataan yang merugikan nama baik Silda, termasuk menyebutkan profesinya.
"Pada 6 September, akun Chikita melakukan siaran langsung yang dianggap mencemarkan nama baik saya dan menyebutkan profesi saya, serta mengklaim bahwa saya menyebabkan kerugian dalam bisnisnya sebelumnya," jelas Silda kepada wartawan, seperti dilaporkan dari berbagai sumber.
Silda menjelaskan bahwa hubungan mereka dimulai sejak 2018, dengan Chikita meminta bantuan untuk mempromosikan produk skincare-nya. Namun, beberapa waktu kemudian, Chikita diduga menuduh Silda menyebabkan kerugian pada produk tersebut.
"Setelah saya berhenti dari bisnis tersebut, tampaknya ada rasa kecewa dari pihak Chikita dan tuduhan bahwa saya adalah penyebab kerugian pada produk skincare-nya," tambah Silda.
Silda juga menyatakan bahwa awalnya tidak ada perjanjian resmi antara mereka.
"Kami tidak memiliki MOU atau perjanjian tertulis; hanya berdasarkan permintaan untuk mempromosikan produk. Ketika saya memutuskan untuk berhenti, tuduhan mulai muncul," ujar Silda.
Silda mengklaim bahwa pencemaran nama baik tersebut terjadi selama siaran langsung di TikTok pada 6 September 2024, di mana namanya disebut-sebut sebagai penyebab kerugian keluarga Chikita Meidy.
Saat ini, laporan tersebut sudah terdaftar dengan nomor STTLP/B/5482/IX/2024/SPKT/Polda Metro Jaya, dan mengacu pada UU ITE Pasal 27 A juncto Pasal 45 ayat (4), serta Pasal 310, 311, dan 315 KUHP.
Untuk informasi, Chikita Meidy adalah mantan penyanyi cilik berusia 33 tahun yang dikenal melalui lagu-lagu seperti "Bangun Tidur" dan "Kupu-Kupu yang Lucu," serta pernah membintangi beberapa sinetron, termasuk "Gatot Kaca" dan "Santriwati Gaul."