Dua Pelaku Pencuri Trafo PLN di Kota Prabumulih Ditangkap

Selasa 10 Sep 2024 - 21:40 WIB
Reporter : Ros
Editor : Ros Suhendra

Dan atas perbuatan tersebut, kedua pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(*)

Kategori :