BACA JUGA:Dapatkan Penghasilan dari Rumah dengan Crystal Synth APK, Simak Caranya!
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih, Khristya Lutfiasandhi SH MH melalui Kasi Pidana khusus, Safe'i SH MH dan Kasi Intel Rido Saputra SH, mengatakan bahwa penyampaian aspirasi adalah hak semua warga Indonesia.
Karena mereka mengapresiasi kehadiran WRC ke kantor Kejaksaan Negeri Prabumulih, mereka menilai bahwa mereka telah ikut menjalankan tugas pengawasan sebagai control sosial di masyarakat, dan ikut berpartisipasi menyelamatkan uang Negara. "Yang penting tidak anarkis," ujarnya singkat.
Dia juga menyampaikan bahwa akhir akhir ini, sudah ada upaya pengembalian uang Negara dari beberapa instansi yang dilaporkan, Diantaranya adalah pengembalian dari Kesekretariatan daerah sebesar Rp 500 Juta dan Dinas PUPR sudah menyicil sebesar Rp 300 juta. (05)