KORANPRABUMULIHPOS.COM - Kebutuhan akan E-Meterai semakin meningkat seiring mendekatnya batas akhir pendaftaran CPNS 2024.
Untuk menghindari pembelian yang tidak resmi, pastikan Anda membeli E-Meterai melalui distributor resmi yang telah ditunjuk.
E-Meterai adalah meterai dalam bentuk elektronik yang digunakan untuk dokumen digital. Pembuatan E-Meterai dikelola oleh Peruri, yang juga bertanggung jawab menunjuk distributor resmi.
Penting untuk membeli E-Meterai melalui distributor resmi karena penggunaan meterai dari sumber yang tidak sah bisa menyebabkan dokumen tidak terbaca.
15 Link Distributor Resmi E-Meterai
Menurut laman Indonesia Baik dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), berikut adalah 15 link distributor resmi E-Meterai yang dapat Anda akses:
- https://meterai-elektronik.com
- https://peruri.co.id
- https://e-meterai.live
- https://tokogramedia.com/e-meterai
- https://skillacademy.com/e-meterai
- https://emet.id
- https://paper.id/e-meterai.php
- https://mekarisign.com/id/fitur/e-meterai
- https://signing.id
- https://digidoku.id
- https://dimensy.id/easy-dimensy
- https://sign-it.id
- https://pastitah.id
- https://enforcea.com/emeterai
- https://materai.id
Harga E-Meterai
Harga E-Meterai saat ini adalah Rp 10.000,00, sesuai dengan PMK No.134/PMK.03/2021 yang berlaku sejak 1 Januari 2021. Biasanya, ada tambahan biaya pembelian sekitar Rp 1.500,00 hingga Rp 2.000,00.
Cara Membeli E-Meterai
Mengutip laman Peruri, berikut langkah-langkah untuk membeli E-Meterai:
- Akses salah satu link distributor resmi.
- Klik "Daftar".
- Pilih menu "Personal" untuk individu atau "Enterprise" jika pembelian dilakukan oleh perusahaan.
- Lengkapi dokumen sesuai instruksi.
- Cek email dan lakukan aktivasi akun melalui link yang dikirimkan.
- Login kembali dan pilih opsi pembelian E-Meterai.
- Tentukan jumlah dan metode pembayaran yang diinginkan.
- Selesaikan pembayaran. Pembayaran dapat dilakukan via dompet digital, QRIS, dan lainnya.
- Jika berhasil, akan muncul notifikasi Pembayaran Sukses.
Cara Membubuhkan E-Meterai pada Dokumen Elektronik
Setelah pembelian berhasil, berikut cara membubuhkan E-Meterai:
- Masuk ke menu Pembubuhan pada dashboard distributor.
- Pilih jenis berkas dengan ukuran maksimal 10 MB.
- Unggah berkas yang akan dibubuhi E-Meterai.
- Posisikan meterai pada tempat yang diinginkan.
- Pada pembubuhan pertama, buat PIN 6 digit untuk pembubuhan selanjutnya.
- Dokumen yang sudah dibubuhi meterai akan dikirim ke email secara otomatis.
- Buka email dan unduh dokumen bermeterai.
Pastikan membeli E-Meterai melalui distributor resmi sebelum penutupan pendaftaran CPNS 2024. Jangan sampai ketinggalan! (*)