PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Kabar baik, setelah dikeluhkan pelamar lantaran sulit mendapatkan E - Materai, akhirnya pemerintah memperpanjang pendaftaran CPNS selama 4 hari dari jadwal semula.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat Nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 menginformasikan masa perpanjangan pendaftaran untuk seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024.
Pengumuman perpanjangan pendaftaran CPNS juga telah diumumkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kota Prabumulih, Kamis 5 September 2024.
Plt Kepala BKPSDM Kota Prabumulih, H Hairuddin SAg menyampaikan waktu pendaftaran seleksi CPNS diperpanjang hingga 10 September
BACA JUGA:Pelamar CPNS di Prabumulih Ngeluh, E - Materai Tidak Bisa Diakses
BACA JUGA:Dua Pembobol Ruko di Prabumulih Ditangkap, Satu Pelaku di Bawah Umur
"Waktu pendaftaran CPNS tahun 2024 diperpanjang 10 September, yang semula pada 6 September," kata Hairuddin.
Untuk itu, ia berharap kepada calon pelamar untuk memanfaatkan waktu perpanjangan dengan baik.
"Manfaatkan waktu perpajangan ini, bagi yang belum mendaftarkan segeralah mendaftar," pesannya.
Lantas ditanya, apakah perpajangan pendaftaran berkaitan dengan ketersediaan e materai yang sudah diakses. "Iya berkaitan dengan itu," ucapnya.
BACA JUGA:CPNS di Prabumulih Tembus Seribu Pelamar
BACA JUGA:150 Hektar Sawah Krisis Air, Dinas Pertanian Prabumulih Lakukan Pompanisasi
Dari pantauan, dalam pengumuman penyesuaian Jadwal seleksi CPNS tahun 2024 yakni sebagai berikut;
Pendaftaran seleksi: 20 Agustus-10 September 2024
Seleksi administrasi: 20 Agustus-17 September 2024