Sekolah Inklusi Tanggung Jawab Pemerintah Daerah

Jumat 30 Aug 2024 - 21:19 WIB
Reporter : Eka
Editor : Inga

 

KORANPRABUMULIHPOS.COM - Sekolah inklusi merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Kewajiban pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pendidikan inklusi, diatur pada PP nomor 13 tahun 2020 permendikbuddlestek nomor 48 tahun 2023.

 

Beberapa kewajiban pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif tersebut diantaranya adalah penyediaan dukungan anggaran atau pendanaan dalam APBD.

 

Dukungan penyediaan sarana dan prasarana yang memenuhi, penyerapan dan penyediaan pendidikan serta tenaga pendidikan, serta penyediaan kurikulum dan akomodasi lainnya, sesuai dengan PP nomor 13 tahun 2020 pasal 4 dan pasal 5 serta Permendikbud Nomor 48 tahun 2023 pasal 5 sampai 11.

Hal ini kembali disampaikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih kepada beberapa sekolah inklusif di Kota Prabumulih. 

BACA JUGA:9 UGD Puskesmas di Kota Prabumulih Buka 24 Jam, Ini Alamatnya!

"Di Kota Prabumulih tidak semua sekolah sebagai pelaksana sekolah inklusi, namun ada beberapa Di antaranya seperti SMPN 8, SMPN 9, SMP 10 SMPN 11 dan SMPN 13 Prabumulih," ujar Sri Novianti MPd, kepala SMPN 11 Prabumulih.

Dalam aplikasinya sekolah ini, terus mensosialisasikan kepada para siswa agar bisa menerima para siswa berkebutuhan khusus untuk masuk di sekolah umum.

Seperti yang disampaikan oleh Maryatun SPd, Guru SMPN 8 Prabumulih yang menjadi narasumber dalam kegiatan sekolah inklusif di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih, kemarin menyampaikan bahwa pendidikan inklusi tersebut tidak ada perbedaan antara siswa umum dan siswa yang berkebutuhan khusus. 

BACA JUGA:Manfaat Tersembunyi Kulit Kentang, Dari Mengurangi Stres hingga Meredakan Peradangan

Wakil Kepala SMPN 8 Prabumulih ini, menjelaskan bahwa di SMPN 8 Prabumulih dirinya menjadikan karya nyata berbagai praktik baik dalam penerapan pelayanan terhadap para siswa inklusif di SMPN 8 Prabumulih. 

Sistem pendidikan informal ini yang memberikan kesempatan yang sama kepada siswa untuk belajar dan berkembang sesuai dengan potensinya.

Dan beberapa program pendidikan inklusif yang dapat diterapkan, diantaranya menambah waktu belajar pembelajaran di kelas khusus.

"Penggunaan alat bantu khusus dalam pembelajaran, penggunaan guru pendamping hingga penempatan tempat duduk di lokasi tertentu, misal duduk dekat dengan guru). Pendidikan inklusi dapat memberikan manfaat bagi peserta didik secara individu di masyarakat luas," tukasnya.(05)

Kategori :