Dipe Anom, yang juga merupakan adik dari H Andriansyah Fikri, menjelaskan bahwa meskipun PDIP telah menerima surat rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP), surat rekomendasi B1-KWK akan diserahkan secara resmi di tingkat DPC PDIP Prabumulih sebagai bentuk komitmen penuh dari partai.
BACA JUGA:Tuai Sorotan Paslon Bupati - ASN Berfoto saat Penyaluran Bantuan di Puskesmas
BACA JUGA:All Out Menangkan Bergema, PKS Prabumulih Apel Siaga Kumpulkan Kader dan Simpatisan
"Jika tidak ada keputusan MK, PDIP tidak akan bisa berkompetisi dan berpotensi berseberangan dengan Golkar. Namun, dengan keputusan MK, kami siap untuk maju," tegas Dipe Anom.
Ia juga mengimbau seluruh kader dan simpatisan PDIP untuk mendukung pasangan calon yang diusung dengan penuh konsolidasi internal hingga tingkat ranting.
Diberitakan sebelumnya, Megawati mengumumkan bahwa Kota Pagaralam dan Kota Prabumulih telah mendapatkan rekomendasi dari partai.
Calon yang akan bertarung di Pagaralam adalah Alpian Maskoni dan Alfikriansyah, sementara di Prabumulih, pasangan calon yang diusung adalah H Andiransyah Fikri dan Syamdakir Amrullah.
BACA JUGA:MataHati Kantongi SK dari Gerindra
BACA JUGA:Nasdem Prabumulih Bergerak Sosialisasikan Ngesti Ridho
Keduanya diharapkan dapat membawa perubahan positif di kota mereka masing-masing dengan dukungan dari PDIP.
Selain Kota Prabumulih ada total 60 wilayah di Indonesia telah menerima surat rekomendasi B.1.KWK, yang menjadi mandat resmi dari PDIP. Pengumuman tersebut mencakup 6 provinsi, 38 kabupaten, dan 16 kota.(*)