PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Pasangan H Andriansyah Fikri SH - Syamdakir atau Ber- Fikir nyaris tak berlayar dalam Pilkada Prabumulih 2024 ini.
Namun, atas berkehendak dan pertolongan tuhan akhirnya berubah berlayar. Itulah yang disampaikan oleh Ketua Partai PDIP Kota Prabumulih Ir Dipe Anom saat diminta tanggapannya terkait pencalonan pasangan Berfikir.
Kepada wartawan, Dipe menuturkan Keputusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 ini mengubah ketentuan mengenai syarat pengusungan pasangan calon dalam Pilkada Serentak 2024 memberikan dampak positif bagi PDIP di kota Prabumulih.
"Atas putusan MK kemarin, tentunya atas Rahmat Tuhan yang Maha Kuasa dan pertolongan tuhan kami dapat memastikan partai kami akan berpartisipasi dalam Pilkada Prabumulih 2024.
BACA JUGA:Pertama Daftar di KPU Prabumulih, Dokumen Pencalonan Pasangan Laky Dinyatakan Lengkap
BACA JUGA:Maju Pilkada Prabumulih PDIP Tak Gentar, Dipe Anom; Atas Pertolongan Tuhan Kami Bisa Berlayar
Tanpa keputusan MK, partai kami tidak akan bisa berkompetisi. Namun, berkat keputusan yang didorong oleh Partai Buruh dan Partai Gelora, kami mendapatkan kesempatan untuk menentukan calon yang akan kami usung," katanya di ruang kerjanya.
Disampaikannya, Dipe Anom bahwa PDIP masih melakukan koordinasi dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan berharap dapat bekerja sama dalam mendukung pasangan "Ber-Fikir" pada Pilkada Prabumulih 2024.
"Koordinasi dengan PSI masih berlangsung, dan jika tidak ada kendala, kami akan berkolaborasi dengan mereka," jelas Dipe Anom.
Dipe Anom juga menambahkan bahwa meskipun PDIP hanya memiliki satu partai, mereka tetap optimis dan tidak terpengaruh oleh hal tersebut. Dengan potensi kolaborasi dengan PSI, yang memiliki dukungan suara signifikan, PDIP yakin dapat meraih kemenangan.
BACA JUGA:Megawati Soekarnoputri Mundur dari Pensiun: Perjuangan Melawan Upaya Pengambilalihan Partai
BACA JUGA:Gibran Rakabuming Raka Calon Ketua Umum Golkar?
"Partai hanya kendaraan politik syarat untuk maju. Tidak menjadi penghambat bagi kami untuk maju dan kami tidak gentar," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Kota Prabumulih ini menyampaikan PDIP Prabumulih akan mendaftarkan pasangan Andriansyah Fikri dan Syamdakir secara resmi pada Kamis, 29 Agustus 2024.
Pendaftaran akan diawali dengan acara deklarasi di kediaman Andriansyah Fikri pada pagi hari, diikuti dengan istirahat dan makan siang sebelum melanjutkan ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih sekitar pukul 13.00 WIB. Proses pendaftaran di KPU akan dimulai pada pukul 14.00 WIB.