KORANPRABUMULIHPOS.COM - Tidak semua warga Indonesia bisa mendaftar CPNS 2024. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mengikuti seleksi CPNS. Jika tidak memenuhi persyaratan ini, Anda tidak dapat melanjutkan pendaftaran.
Apa saja syaratnya? Berikut adalah 9 kelompok yang tidak diperbolehkan mendaftar CPNS 2024:
- Bukan Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berusia di bawah 18 tahun atau di atas 35 tahun saat melamar.
- Pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan dengan hukuman dua tahun atau lebih.
- Pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.
- Berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.
- Tidak memenuhi kualifikasi pendidikan yang ditetapkan untuk jabatan yang dilamar.
- Tidak memenuhi syarat kesehatan jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan.
- Tidak bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
Jika Anda termasuk dalam salah satu kategori di atas, Anda tidak dapat melakukan pendaftaran. Ini adalah syarat utama untuk melanjutkan proses administrasi CPNS 2024.
Syarat Pendaftaran CPNS 2024
Berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB nomor 6 tahun 2024, calon pelamar harus memenuhi syarat berikut:
- Warga Negara Indonesia.
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar.
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan dengan hukuman dua tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polisi, atau pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, TNI atau anggota Polisi.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Memiliki sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku, jika dibutuhkan untuk jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
- Tidak pernah terlibat tindakan pelanggaran seleksi.
- Tidak berstatus sebagai calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai.
- Memiliki pengalaman yang relevan dengan bidang tugas jabatan yang dilamar.
Aturan Pendaftaran CPNS 2024
- Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman SSCASN.
- Pelamar hanya bisa mendaftar satu jenis pengadaan ASN.
- Pelamar hanya bisa memilih satu instansi dan satu jenis jabatan dalam satu periode tahun anggaran.
- Jika mendaftar lebih dari satu instansi atau jenis jabatan, pelamar otomatis gugur dan bisa dikenakan sanksi.
- Penggunaan dua nomor identitas kependudukan yang berbeda akan dianggap gugur dan dapat dikenakan sanksi.
- Pelamar wajib mengikuti seleksi yang terdiri dari seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Jadwal Rekrutmen CPNS 2024
Berikut adalah jadwal penting untuk CPNS 2024:
- Pengumuman Seleksi: 19 Agustus - 2 September 2024
- Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus - 6 September 2024
- Seleksi Administrasi: 20 Agustus - 13 September 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 - 17 September 2024
- Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD: 18 - 28 September 2024
- Masa Sanggah: 18 - 20 September 2024
- Jawab Sanggah: 18 - 22 September 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 - 27 September 2024
- Penarikan Data Final SKD: 29 September - 1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD: 2 - 8 Oktober 2024
- Pengumuman Daftar Peserta SKD: 9 - 15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD: 16 Oktober - 14 November 2024
- Pengolahan Nilai SKD: 23 Oktober - 16 November 2024
- Pengumuman Hasil SKD: 17 - 19 November 2024
- Pelaksanaan SKB Non-CAT: 20 November - 17 Desember 2024
- Pemetaan Titik Lokasi SKB dengan CAT: 20 - 22 November 2024
- Pemilihan Titik Lokasi SKB dengan CAT: 23 - 25 November 2024
- Penarikan Data Final SKB: 26 - 28 November 2024
- Penjadwalan SKB dengan CAT: 29 November - 3 Desember 2024
- Pengumuman Daftar Peserta SKB dengan CAT: 4 - 8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB: 4 - 8 Desember 2024
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025
- Pengumuman Hasil CPNS: 5 - 12 Januari 2025
- Masa Sanggah: 13 - 15 Januari 2025
- Jawab Sanggah: 13 - 19 Januari 2025
- Pengolahan Hasil Sanggah: 15 - 20 Januari 2025
- Pengumuman Pasca Sanggah: 16 - 22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari - 21 Februari 2025
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari - 23 Maret 2025
Semoga informasi ini membantu Anda dalam proses pendaftaran CPNS 2024!