JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melaporkan bahwa tujuh pelajar telah ditangkap oleh polisi dan dibawa ke Polda Metro Jaya akibat kerusuhan yang terjadi selama unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Pernyataan KPAI bertentangan dengan informasi dari pihak kepolisian yang menyebutkan bahwa tidak ada massa aksi yang diamankan pada saat itu.
Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, mengonfirmasi kepada wartawan pada Jumat, 23 Agustus 2024, bahwa pihaknya akan memberikan pendampingan kepada ketujuh pelajar yang ditahan.
Diyah menjelaskan bahwa mereka turun ke lokasi untuk memantau kehadiran anak-anak selama kericuhan. Ia menyatakan bahwa kelompok pelajar mulai berdatangan ke lokasi sekitar pukul 18.00 WIB, setelah aksi utama selesai.
BACA JUGA:RUU Pilkada: Dari Kritik Pengamat Hingga Pembatalan DPR
BACA JUGA:Kerusakan Fasilitas Umum Akibat Demonstrasi di DPR RI: Polisi Lakukan Investigasi
Menurutnya, KPAI menemukan ratusan pelajar yang bergabung dengan aksi sore hari, yang datang dari berbagai arah seperti GBK, Tol, dan Benhil.
Saat itu, polisi sedang melakukan sterilisasi area demo untuk menghindari kerumunan massa di sekitar gedung DPR RI.
Diyah juga melaporkan bahwa selama penyisiran, pihaknya melihat beberapa pelajar terkena pukulan polisi dan ada yang terjatuh serta diamankan di dalam gedung DPR.
Ia menambahkan bahwa KPAI telah melakukan pengecekan ke rumah sakit terdekat, seperti RS Pelni dan RS Bhakti Mulia, namun belum mendapatkan respons karena kepadatan.
BACA JUGA:DPR Batalkan Revisi RUU Pilkada, Kaesang Pangarep Terganjal Usia untuk Maju Pilkada 2024
BACA JUGA:Kontroversi Tahanan Demo: YLBHI Sebut Oknum Polisi Minta Uang Tebusan Rp 3 Juta
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa tidak ada orang yang diamankan selama demo tersebut.
"Sejauh ini, tidak ada massa yang diamankan. Situasi tetap terkendali," ujar Ade Ary pada Kamis malam setelah demo berakhir.
Di sisi lain, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, IPDA Ruslan Basuki, menegaskan bahwa tidak ada pengunjuk rasa yang diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat.