Polda Sumsel Serahkan Berkas Tersangka ke Jaksa

Rabu 07 Aug 2024 - 20:35 WIB
Reporter : Ros Suhendra
Editor : Ros

Polda Sumsel sebelumnya menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Kejati Sumsel terkait kasus ini. Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan/atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 32 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kategori :