Pertamina Apresiasi Polda Jambi, Berhasil Mengungkapkan Komplotan Penyulingan Gas LPG Bersubsidi

Senin 05 Aug 2024 - 07:27 WIB
Reporter : Tedy
Editor : Tedy

"Tersangka terancam hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda paling banyak Rp 2 miliar," tegasnya. (*)

Kategori :