Dalam berita terkait, tim gabungan Unit Reskrim Polsek Lubuk Batang dan Tim Resmob Singa Ogan Polres OKU juga berhasil menangkap Fahrul Rozi (31), seorang pelaku begal bersenjata api yang telah buron selama empat tahun.
Fahrul Rozi ditangkap di Desa Merbau, Kecamatan Lubuk Batang, OKU, pada 29 Mei 2023. Kapolres OKU AKBP Arif Harsono SIK, melalui Kasi Humas AKP Budhi Santoso SH, menyebutkan bahwa Fahrul Rozi adalah buronan atas kasus begal yang melibatkan korban Doni Warsiman pada 8 Mei 2019.
BACA JUGA:Pegawai KPK Gadungan Peras ASN Rp 700 Juta, Terancam 9 Tahun Bui
BACA JUGA:Anak Mantan Ketua DPRD OKU Ditangkap Polisi : Terjerat Kasus Narkoba
Dalam aksinya, Fahrul Rozi dan tiga rekannya, yaitu Befri Yurahman, Handika, dan Iskandar, telah berhasil ditangkap sebelumnya.
Iskandar, dalam kejadian tersebut, menggunakan senjata api rakitan untuk mengancam korban."Ketiga pelaku lainnya sudah menjalani hukuman. Fahrul Rozi saat beraksi membawa senjata tajam dan mengancam korban," ujar Budhi. (*)