PJ Wako Prabumulih Larang Warga Bakar Lahan
PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Masyarakat Kota Prabumulih dilarang keras untuk membuka lahan dengan cara dibakar.
Larangan tegas ini disampaikan oleh Pj Walikota Prabumulih H Elman ST MM. "Kita mohon jangan buka lahan dengan cara dibakar," tegas Elman.
Elman menuturkan, musim kemarau susah didepan mata. Kejadian kebakaran hutan kebun dan lahan harus diantisipasi dan dihindari.
"Mari kita jaga bersama-sama agar tidak terjadi karhutbunlah," ajaknya.
Disampaikannya, selain pemerintah akan berupaya melakukan persiapan menghadapi kemarau dan antisipasi kebakaran. Juga diperlukan peran dari masyarakat.
BACA JUGA:Capai IKPA Sempurna, Polres Prabumulih Raih Penghargaan dari Kapolri
"Masyarakat juga harus bisa mengimbangi, jaga kebun masing-masing agar tidak terbakar. Apabila ada informasi kebakaran hutan, kebun, dan lahan, segera informasikan kepada petugas BPBD dan bersama-sama kita tanggulangi," pesannya.
Imbauan serupa juga dikeluarkan oleh Kalaksa BPBD Kota Prabumulih, Sriyono SH. Masyarakat dilarang membuka lahan dengan cara dibakar.
"Kita keluarkan imbauan dilarang melakukan pembakaran hutan dan lahan," tuturnya.
Sementara itu, disejumlah Desa di Kota Prabumulih, salah satunya Desa Sinar Rambang Kecamatan Rambang Kapak Tengah.
BACA JUGA:2025, KUA-PPAS Kota Prabumulih Senilai Rp1,172 Triliun
BACA JUGA:Bakal jadi Tipe A, Kejari Prabumulih Tingkatkan Pelayanan hingga Tambah Fasum
Spanduk larangan tidak buka lahan dengan cara dibakar sudah dipasang dan disosialisasikan. Sosialisasi tersebut dilakukan oleh Polres Prabumulih melalui Bhabinkamtibmas desa.