2025, KUA-PPAS Kota Prabumulih Senilai Rp1,172 Triliun

KUA-PPAS Kota Prabumulih Senilai Rp1,172 Triliun--prabupos

2025,  KUA-PPAS Kota Prabumulih Senilai Rp1,172 Triliun

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih, menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025.

KUA PPAS tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat Walikota Prabumulih H Elman ST MM, di ruang rapat banggar,  dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih Sutarno SE MIKom, Selasa 16 Juli 2024.

Namun ada yang berbeda dalam penyerahan KUA PPAS 2025 ini. Dimana ada perubahan dari tahun sebelumnya, yakni dilakukan penandatanganan Pakta Integritas antara Pemkot dan DPRD Prabumulih.

PJ Wali Kota Prabumulih, H. Elman ST MM, menyatakan bahwa Pemkot telah menyerahkan KUA PPAS untuk APBD 2025 sesuai jadwal. "Hari ini kami menyerahkan KUA PPAS kepada Tim Banggar untuk proses selanjutnya," ujarnya menuturkan sesuai instruksi Permendagri pembahasan harus tepat waktu.

BACA JUGA:Kemiskinan di Prabumulih Turun 1,1 Persen , Pj Wako: Keberhasilan Ini Peran dari Semua

BACA JUGA:Prabumulih Ikut Berpartisipasi Pecahkan Rekor Muri Ngopi Serentak

Nah ditanya mengenai besaran plafon anggaran yang diserahkan ke DPRD.  Elman menuturkan Nilai KUA PPAS tahun 2025 mencapai Rp1,172 triliun termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK).  "Jadi APBD kita mencapai Rp1,172 triliun, itu sudah termasuk DAK," ucapnya.

Disampaikannya untuk prioritas APBD 2025, masih berkaitan dengan pelayanan masyarakat, pembangunan infrastruktur, pendidikan, penanggulangan kemiskinan ekstrim, stunting, dan pengendalian inflasi.

"Menyeluruh, pelayanan masyarakat harus. Dan program seperti kemiskinan ekstrim, stunting, dan pengendalian inflasi harus terus," ungkapnya.

Pemkot memberikan himbauan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tetap berada di Prabumulih selama masa pembahasan APBD, dengan larangan melakukan dinas luar. 

BACA JUGA:Sahid Sirodj Terpilih Aklamasi, Pimpin PC GP Ansor Prabumulih 2024 - 2028

BACA JUGA:Rutan Prabumulih Raih Penghargaan, Kategori Infografis Terbaik III di Sumatera Selatan

"Kepala OPD diwajibkan hadir  langsung, saat pembahasan," tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER