Lantas, apa yang menjadi syarat untuk lelang kendaraan dinas? Menurut Alwi kendaraan mobil dinas yang dilelang harus berusia minimal 7 tahun. "Minimal 7 tahun, kalau belum 7 tahun belum bisa," tukasnya.
Sebelumnya, Bagian Umum Setda Kota Prabumulih menghimbau kepada asn atau pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih yang mendapat fasilitas mobil atau kendaraan dinas untuk melaporkan ke bagian umum.
Hal itu disampaikan, mengingatkan banyak plat merah yang dipakai pejabat tak terdaftar atau terdata di bagian umum Pemkot Prabumulih.(*)
Kategori :