Banyak Randis Pemkot Prabumulih Rusak, Mobil Bekas Camat - Sekcam, Bakal Dilelang Terbuka

Kamis 11 Jul 2024 - 05:05 WIB
Reporter : Ros
Editor : Tedy

Lantas, apa yang menjadi syarat untuk lelang kendaraan dinas? Menurut Alwi kendaraan mobil dinas yang dilelang harus berusia minimal 7 tahun. "Minimal 7 tahun, kalau belum 7 tahun belum bisa," tukasnya.

Sebelumnya, Bagian Umum Setda Kota Prabumulih menghimbau kepada asn atau pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih yang mendapat fasilitas mobil atau kendaraan dinas untuk melaporkan ke bagian umum.

Hal itu disampaikan, mengingatkan banyak plat merah yang dipakai pejabat tak terdaftar atau terdata di bagian umum Pemkot Prabumulih.(*)

Kategori :