Kemendagri Usul Pelantikan Pemenang Pilkada Serentak

Selasa 09 Jul 2024 - 05:19 WIB
Reporter : Rafik
Editor : Tedy

Hal ini dia sampaikan sebagai langkah mengantisipasi kemungkinan adanya sengketa atau gugatan terhadap hasil Pilkada 2024. 

Menurutnya, dengan menerapkan sistem Pilkada bertahap, mereka dapat menentukan tanggal pelantikan berdasarkan kejelasan dan keamanan hasil Pilkada yang tidak dipermasalahkan.

"Usulan kami adalah untuk menjalankan Pilkada secara bertahap. Jadi, kita akan menentukan tanggal pelantikan pada 1 Januari 2025 bagi daerah-daerah yang tidak menghadapi sengketa atau gugatan terhadap hasil Pilkada," jelas Tito. 

Nah, Langkah ini diharapkan dapat mengurangi ketidakpastian yang mungkin timbul dan memastikan berlangsungnya proses demokratisasi di tingkat lokal dengan lancar tanpa mengalami gangguan yang signifikan.

"Kenapa? Karena ada pasal menyatakan kepala daerah definitif berakhir tahun 2024, 31 Desember 2024. Itu berakhir Kepala Daerah definitif yang 270 (orang). Kalau berakhir kan harus segera kita isi (tanggal 1 Januari 2025)," tukasnya.(*)

Kategori :