*Termasuk Bea Balik Nama KB
PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Realisasi target pendapatan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) hingga minggu ketiga Juni 2024 di Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Samsat Prabumulih mencapai 43,34 persen.
Atau mencapai Rp 34.096.337.200. sementara target yang ditetapkan tahun ini sebesar Rp 78.677.540.000.
Kepala UPTB Samsat Prabumulih, H Ariswan Naromin SE MM, melalui Kepala Seksi Penagihan, H Donny Andrivan SH MH mengutarakan realisasi penerimaan itu, terdiri dari pajak kendaraan bermotor (PKB). Yakni: sebesar Rp 19.259.131.700, yang artinya 46,92 persen dari target Rp 41.044.020.000.
BACA JUGA:Kades Punya Mobil Dinas, Tunjang Operasional Desa
BACA JUGA:Sah! Jabatan 12 Kades Prabumulih Diperpanjang, PJ Wako : Harus Pro Aktif Membangun Desa
Sementara untuk bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) mencapai Rp14.837.205.500. Denban kata lain sama dengan 39,43 persen dari target sebesar Rp 37.633.250.
"Sejauh ini, realisasi hingga Senin, 24 Juni 2024, sudah mendekati 50 persen dari target," ungkap H. Donny Andrivan ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Kamis, 27 Juni 2024.
H Donny Andrivan menambahkan, guna mencapai target penerimaan yang telah ditetapkan tersebut. Pihak UPTB Samsat Prabumulih terus melakukan berbagai upaya intensif.
Langkah itu, salah satunya rutin dilaksanakan adalah mendatangi wajib pajak yang menunggak secara door to door. Dimana dalam Kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan dan mengedukasi wajib pajak tentang kewajiban mereka dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
BACA JUGA:Sah! Jabatan 12 Kades Prabumulih Diperpanjang, PJ Wako : Harus Pro Aktif Membangun Desa
BACA JUGA:Kades Punya Mobil Dinas, Tunjang Operasional Desa
"Kegiatan mendatangi wajib pajak ini rutin kami laksanakan. Baru-baru ini, tepatnya pada 27-29 Mei lalu, kami melakukan kegiatan tersebut, dan dalam waktu dekat kami akan kembali mendatangi rumah-rumah wajib pajak yang menunggak," ujar H Donny Andrivan.
Selain upaya door to door, dalam waktu dekat UPTB Samsat Prabumulih juga akan menggelar razia kendaraan bermotor. Kegiatan razia ini dilakukan bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas Polres Prabumulih dan Dinas Perhubungan Kota Prabumulih.
Razia ini bertujuan untuk menertibkan dan memastikan bahwa kendaraan bermotor yang beroperasi di Prabumulih telah memenuhi kewajiban pajaknya.