PHL DLHK Meninggal Tertabrak Kereta Api, Perlintasan Tanpa Palang Pintu Keramasan Kertapati

Rabu 26 Jun 2024 - 04:16 WIB
Reporter : Erna
Editor : Tedy

"Kami sudah memintai keterangan dari 2 saksi yaitu Jamil (48) dan Edi (40) untuk mengusut peristiwa lakalantas tersebut,"tukasnya.

Sama halnya dengan kasus yang dialami oleh Sarmina (60) pada 2022 silam. Korban merupakan warga Desa Tanah Pilih Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat yang meninggal disebabkan tertabrak kereta api.

mengenai kejadian tersebut, korban mengalami luka dan patah kaki serta luka lainnya sehingga menyebabkan korban meninggal di tempat yakni perlintasan kereta api Desa Tanah Pilih, Kecamatan Gumay Talang beberapa tahun lalu.

Menurut informasi dihimpun bahwa Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK Msi melalui Kasubsi Penmas Polres Lahat Aiptu Lispono SH menyatakan bahwa telah terjadi lakalantas yakni kereta Api nomor PLB 3773A (15) lokomotif CC 2041107 tujuan Lahat ke Lubuklinggau 

"Ketika itu, korban hendak pulang dari kebun namun sepertinya korban tidak mendengar suara KA,"tuturnya.

Menurut keterangan, korban pergi ke kebun untuk menyadap karet nah setelah hari mulai cerah saat itulah korban pulang, namun saat di perjalanan peristiwa itu terjadi.

Keterangan saksi bahwa dirinya melihat korban masih membawa getah karet yang dipikul di punggung saat melewati perlintasan, seperti tak mendengar suara kereta api, saat itulah korban tertabrak KA.

Lantas korban langsung tertabrak dan terseret sekitar 50 meter dari rel kereta api.

Saat itu juga warga ramai dan segera melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian dan segera di evakuasi ke RSUD Lahat untuk ditindaklanjuti.(*)

Kategori :