PHL DLHK Meninggal Tertabrak Kereta Api, Perlintasan Tanpa Palang Pintu Keramasan Kertapati

Rabu 26 Jun 2024 - 04:16 WIB
Reporter : Erna
Editor : Tedy

PHL DLHK Meninggal Tertabrak Kereta Api, P erlintasan Tanpa Palang Pintu Keramasan Kertapati

KORANPRABUMULIHPOS.COM - Kecelakaan maut menewaskan seorang PHL DLHK yang tinggal di Jalan Mojopahit 9, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang.

Peristiwa laka motor ini terjadi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Keramasan Palembang.

Pada Selasa Pagi pukul 09.00 WIB, 25 Juni 2024. korban bernama Agus Tri Budi (35), tertabrak kereta Kereta Api (KA) di perlintasan tanpa palang pintu.

Dengan adanya peristiwa kecelakaan itu, Iptu Angga Kurniawan Kapolsek Kertapati membenarkan adanya kecelakaan di perlintasan tanpa palang pintu tersebut.

BACA JUGA:Bejat! Ayah di MUBA Rudapaksa Anak Kandung

Kejadian ini bermula saat sepeda motor milik korban menerobos perlintasan kereta api tanpa palang pintu sehingga menyebabkan lakalantas.

"Memang benar, ada laka motor yang menambak kereta api di perlintasan Rel KA tanpa palang pintu sehingga menyebabkan korban meninggal dunia,"ujarnya.

Peristiwa laka motor ini sebabkan korban terpental tak jauh dari rel kereta api membuat kepalanya terbentur.

Sementara penumpang yang dibawanya yakni Angga selamat setelah ikut terpental bersamanya.

BACA JUGA:Tingkatkan Produksi Migas, PEP Limau Field Inovasi Teknologi CRYSTAL

"Lakalantas tersebut sebabkan kendaraan roda dua R2 Yamaha Mio 125 nopol BG 3550 ABD tertabrak kereta api (KA). Dari kejadian tersebut korban meninggal di tempat sedangkan penumpang bersamanya masih hidup,"paparnya.

Menurut informasi, Angga yang merupakan penumpang yang dibawanya tersebut menuturkan bahwa korban langsung di bawa ke RS Bhayangkara Palembang.

"Setelah itu korban langsung dievakuasi oleh pihak polis ke RS Bhayangkara,"katanya.

Terkait kejadian laka motor tersebut Polrestabes Palembang Iptu Sikakum menuturkan bahwa kepolisian sudah melakukan tindakan dengan mendatangi TKP, berikut meminta keterangan dari para saksi serta langsung menghubungi Unit Identifikasi Polrestabes Palembang.

Kategori :