//Satu Pelaku Sembunyi di Kamar Mandi
PALEMBANG - Tim Opsnal 'Beguyur Bae' Unit Ranmor Polrestabes Palembang berhasil ungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) pada 22 Juni 2024, Jalan Naskah, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang.
Tersangka di amankan ditempat persembunyian mereka beberapa hari lalu diantaranya Iqbal Saputra (22) merupakan warga lorong Garuda, Kecamatan SU 1, sedangkan Rio Pratama (23) warga lorong Wakaf, Kecamatan SU 1, dan Roy Saputra (24), lowong Serumpun, kecamatan Sukarami Kota Palembang.
Pada Minggu 23 Juni 2024, seorang pelaku bernama Rio Pratama ternyata sempat bersembunyi di kamar mandi supaya tidak ketahuan oleh petugas, bahkan video penangkapan ini viral di sosial media.
BACA JUGA:Gadaikan Motor Teman untuk Modal Judi Online
BACA JUGA:Oknum Petugas Lapas Empat Lawang Diduga Aniaya Bocah
Akan tetapi, usaha yang dilakukan tak kalah gesit dengan petugas sehingga pelaku berhasil di bawa dan diamankan ke Polrestabes Palembang.
Penangkapan ketiga pelaku curanmor ternyata dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinza melalui Katim Ranmor Aipda Endrik.
"Tiga pelaku Curanmor sudah kami amankan. Korban bernama Syahzali (26) sudah melapor. Syahzili diketahui seorang buruh meneta di Jalan Naskah Sukarami Palembang,"tegasnya.
Ketiga pelaku tersebut akhirnya ditetapkan Pasal 363 KUHP dan pasal 480 KUHP dengan hukuman diatas 5 tahun penjara,"lanjutnya lagi.
BACA JUGA:Gadaikan Motor Teman untuk Modal Judi Online
BACA JUGA:Ponpes Ma'had Usmani Rawang Besar Oki Dilalap Api, 3 Unit Damkar Dikerahkan
Perbuatan tersebut terekam CCTV dan hasil penyelidikan menunjukan bahwa pihaknya menemukan jalan terang dari kasus ini.
"Ketiga pelaku sudah berhasil kami amankan dan juga bukti yang ada yakni sepeda motor milik korban dan saat diminta keterangan mereka sudah mengakui perbuatannya,"tukasnya.
Kejadian ini mulanya Syahzali (26), merupakan warga Jalan Naskah, Kecamatan Sukarami melapor ke SPK Terpadu Polrestabes Palembang terkait kasus Curanmor.