Segera Cek! Ini Daftar Pinjol yang sudah Ditutup OJK
KORANPRABUMULIHPOS.COM - Pinjol atau Pinjaman Online saat ini menjadi salah satu solusi bagi masyarakat, untuk mendapatkan pinjaman.
Terlebih, saat kondisi kesulitan ekonomi. Banyak yang akhirnya memilih untuk memutuskan menggunakan pinjaman online yang sudah terdaftar di OJK atau resmi.
Namun sebelum melakukan pinjaman, cek terlebih dahulu apakah Pinjol masih aktif atau sudah tutup.
Sebab tahun 2024 ini ada sejumlah Pinjol yang ditutup oleh OJK (otoritas jasa keuangan).
BACA JUGA:Ini Agenda Pj Wako Prabumulih, Kamis 13 Juni 2024
BACA JUGA:Ponpes Hidayatul Mubtadi - IEN Wisuda Santri
Penutupan tersebut, sebagai upaya dari OJK untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat.
Bagi yang sudah terlanjur melakukan pinjaman, dengan ditutupnya Pinjol ini maka tidak ada kewajiban bagi peminjam untuk mengembalikan.
Diolah dari berbagai sumber, tahun 2024 ini berikut pinjol resmi yang dinyatakan sudah tutup:
Danafix
Cashwagon
Fintek Syariah
Kredit Cepat
Tunai Kita