Remaja 18 Tahun Terancam 5 Tahun Penjara

Senin 03 Jun 2024 - 05:09 WIB
Reporter : Ros
Editor : Tedy

"Atas perbuatan pengeroyokan yang dilakukan oleh tersangka dapat dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Dengan ancaman 5 tahun penjara," tukasnya.(*)

Kategori :