Dilema di Akhir Tahun Ajaran Baru

Minggu 02 Jun 2024 - 04:30 WIB
Oleh: Zainul Marzadi.SH.MH

Dilemah  penerimaan peserta didik baru atau PPDB dengan sistem zonasi sepanjang 2023 tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Keterbatasan daya tampung sekolah, khususnya negeri, dianggap menjadi pemicu utama kekisruhan penerimaan peserta didik baru setiap tahun Ajaran Baru.( Titik Zonasi Lembaga Pendidikan dan Calon Peserta Didik )

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) memprediksi kekisruhan masih akan terjadi karena permasalahan di hulu, yakni pemerataan kualitas sekolah belum tuntas. Koordinator Nasional JPPI Bapak Ubaid Matraji mengatakan, tujuan PPDB untuk memeratakan pendidikan dan tidak ada lagi label sekolah favorit justru kontradiktif dengan kenyataan di daerah. Saat ini masih marak pelabelan pada sekolah favorit ataupun sekolah penggerak.

5. Orang tua

Keberhasilan siswa dapat dilihat beberapa aspek. Pertama, orang tua berperan sebagai pembimbing. Orang tua membantu menyelesaikan tugas sekolah, serta membimbing anak memberikan penjelasan materi pelajaran jika anak kurang paham, orang juga menyediakan kebutuhan perlengkapan sekolah dan kebutuhan belajar anak. Peran serta orang tua dapat menunjang pendidikan anak. Peran orang meningkatkan prestasi belajar siswa yaitu mengenal dan membantu kesulitan belajar, memberikan perhatian, menyediakan sarana atau alat untuk belajar, mengatur waktu belajar. Orang tua pada awalnya berperan dalam membimbing sikap serta keterampilan yang mendasar, seperti pendidikan agama untuk patuh terhadap aturan, dan untuk pembiasaan yang baik (Asmawati, 2021; Nurlaeni & Juniarti, 2017),

Dari Uraian diatas  Untuk memperbaiki tingkat dan kompetensi pendidikan di Indonesia, maka pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No.19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Standar Pendidikan Nasional terdiri dari 8 komponen yaitu (1) Standar Isi, (2) Standar Proses, (3) Standar Kompetensi Lulusan, (4) Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, (5) Standar Sarana dan Prasarana, (6) Standar Pengelolaan, (7) Standar Pembiayaan, dan (8) Standar Penilaian Pendidikan.

Sistim pendidikan Nasional Ditentunkan oleh Faktor sebagai berikut  : 

  1. Proses pemelajaran 
  2. Peserta didik
  3. Pendidik ( Guru atau Dosen )
  4. Lembaga Pendidikan
  5. Orang Tua 

Tujuan Satandar Pendidikan Nasioanl (Depdiknas, 2005:72) berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu. Standar nasional pendidikan bertujuan untuk menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat.

Bimbang dan dilema menjadi dua hal yang memiliki makna hampir serupa. Namun keduanya tentu memiliki perbedaan. Karena arti dilema adalah kondisi ketika kalian dihadapkan dengan dua hal yang cukup sulit mengambil keputusan lantaran sama-sama tidak menyenangkan.

Refrensi

  1. https://www.kompas.id/baca/humaniora/2022/12/30/masalah-penerimaan-peserta-didik-baru-tak-kunjung-selesai 
  2. https://kumparan.com/pengertian-dan-istilah/arti-dilema-dan-5-cara-mengatasinya-20uwLe7MAWi
  3. https://pusatsains.com/elementor-481/

 

Kategori :