Dilema di Akhir Tahun Ajaran Baru

Minggu 02 Jun 2024 - 04:30 WIB
Oleh: Zainul Marzadi.SH.MH

Unsur Sistim Pendidikan Terdiri dari 3 ( Tiga ) unsur pokok, Diantaranya yaitu: 

  1. Unsur masukan yaitu peserta didik dengan berbagai ciri-ciri yang terdiri dari (bakat, minat, kemampuan dan keadaan jasmani).
  2. Unsur usaha adalah proses pendidikan yang terkait berbagai hal, seperti pendidik, kurikulum, metode belajar dan lain-lain.
  3. Unsur hasil usaha adalah hasil pendidikan yang meliputi hasil belajar (yang berupa pengetahuan, sikap dan keterampilan).

B. KOMPONEN SISTEM PENDIDIKAN 

Komponen Sistim Pendidikan Terdiri dari: 

  1. Tujuan dan Prioritas, fungsinya mengarahkan kegiatan sistem. Hal ini merupakan informasi tentang apa yang hendak dicapai oleh sistem pendidikan dan urutan pelaksanaannya.
  2. Peserta Didik, fungsinya ialah belajar. Diharapkan peserta didik mengalami proses perubahan tingkah laku sesuai dengan tujuan sistem pendidikan.
  3. Manajemen atau Pengelolaan, fungsinya mengkoordinasikan, mengarahkan, dan menilai sistem pendidikan. Komponen ini bersumber pada sistem nilai dan cita-cita yang merupakan pola kepemimpinan dalam pengelolaan sistem pendidikan.
  4. Struktur dan Jadwal Waktu, fungsinya mengatur pembagian waktu dan kegiatan.
  5. Isi dan Bahan Pengajaran, fungsinya untuk menggambarkan luas dan dalamnya bahan pelajaran yang harus dikuasai peserta didik. Selain itu untuk mengarahkan dan memolakan kegiatan-kegiatan dalam proses pendidikan.
  6. Guru dan Pelaksana, fungsinya menyediakan bahan pelajaran dan menyelenggarakan proses belajar untuk peserta didik. Selain itu, guru dan pelaksana juga berfungsi sebagai pembimbing, pengaruh, untuk menumbuhkan aktivitas peserta didik dan sekaligus sebagai pemegang tanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan.
  7. Alat Bantu Belajar, maksudnya adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan, yang berfungsi untuk mempermudah atau mempercepat tercapainya tujuan pendidikan.
  8. Fasilitas, fungsinya untuk tempat terselenggaranya proses pendidikan.
  9. Teknologi, fungsinya memperlancar dan meningkatkan hasil guna proses pendidikan. Yang dimaksud dengan teknologi ialah semua teknik yang digunakan sehingga sistem pendidikan berjalan dengan efisien dan efektif.
  10. Pengawasan Mutu, fungsinya membina peraturan-peraturan dan standar pendidikan.
  11. Penelitian, fungsinya untuk memperbaiki dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan penampilan sistem pendidikan.
  12. Biaya, fungsinya melancarkan proses pendidikan dan menjadi petunjuk tentang tingkat efisiensi sistem pendidikan. ( Bab I Pasal 1 Uu No.20 Tahun 2003 Sistim Pendidikan Nasioanal )

Dilemah Sistim pendidikan Nasional 

Penerapan standar sebagai kondisi yang dinamis. Idealnya target yang ditetapkan makin lama, makin tinggi. Dalam beberapa waktu belakangan ini masalah yang sedang sekolah hadapi makin jelas. Ternyata, menerapkan standar nasional pendidikan di Indonesia bukan perkara mudah. Sebagian sekolah, pendidik dan tenaga kependidikan memiliki keterbatasan pemahaman dan keterampilan menerapkan standar. Dengan bergulirnya kebijakan untuk menerapkan standar mutu sumber daya pendidikantidak berkembang dengan sendirinya.

1. Proses Pembelajaran 

Dilemah  adalah suatu hal yang mencakup kesenjangan yang membutuhkan alternatif solusi atau pemecahan masalah di dalamnya. Dalam proses pembelajaran tentunya terdapat berbagai macam hambatan masalah yang di alami peserta didik ataupun guru. Dilemah  pembelajaran meruakan sutau hal yang mengganggu, mempersulit, menghambat, dan bahkan dapat mengakibatkan kegagalan dalam mencapai tujuan dalam pembelajaran. Dilemah  pada pembelajaran terjadi karena adanya beberapa faktor pemicu, seperti hambatan praktis, karakter siswa, karakter guru, dan proses belajar (Budyartati, 2016)

2. Peserta Didik 

Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu  ( Bab I Pasal 1angka 4  Uu No.20 Tahun 2003 Sistim Pendidikan Nasioanal )

Dilemah  yang sering kali terjadi pada peserta didik dalam pembelajaran yaitu, perkembangan peserta didik dan perbedaan individual peserta didik dalam proses pembelajaran. Berdasarkan masalah yang di temukan  dilapangan.

3. Pendidik ( Guru bdan Dosen )

Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen,

konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. 

Salah satu pokok masalah yang dihadapi bangsa ini untuk memasuki era globalisasi adalah kondisi Sumber daya manusia (SDM) yang relatif rendah yang dicermati dari pemilikan latar pendidikannya. Peningkatan kualitas SDM menjadi perhatian semua pihak, terlebih dalam suasana krisis multidimensi yang terjadi saat ini, masyarakat membutuhkan dukungan berbagai pihak untuk menghadapi persaingan bebas. Untuk itu pendidikan.

Menurut Surya (2007: 5), dinyatakan bahwa pendidikan diperlukan untuk meraih kedudukan dan kinerja optimal pada setiap pekerjaan dilakukan. Pendidikan adalah sebuah sistem formal yang mengajarkan tentang pengetahuan, nilai-nilai dan pelbagai keterampilan.

4. Lembaga Pendikan

Kategori :