Zonker merupakan suatu istilah yang digunakan untuk member arisan yang telah menerima arisan. Istilah ini muncul lantaran member yang sudah menerima tadi pasca mendapat uang arisan namun tidak membayar iuran lanjutan dalam arisan.
BACA JUGA:Rakyat Iran Membeludak! Padati Jalanan Antar Jenazah Presiden Ibrahim Raisi Menuju ke Pemakaman
BACA JUGA:Tiga Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dan istilah zonker ini juga disebut-sebut oleh ML selebgram Curup yang saat ini tersandung kasus arisan bodong dan juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Muncul spekulasi apakah para zonker yang disebut oleh Selebgram Curup ini bisa turut berpotensi ikut menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Korban kasus arisan online dan investasi yang dijalankan oleh Selebgram Curup berinisial MA (27) warga Kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup Timur akhirnya melapor ke Polres Rejang Lebong pada Sabtu (4/5/2024) sore.
Perwakilan para korban itu menempuh jalur hukum dengan harapan terlapor bisa segera tertangkap. Para korban merasa sangat tertipu dan kecewa akan perlakuan MA yang tak bertanggungjawab.
"Semoga dengan kita membuat laporan ini, MA bisa segera diamankan dan diketahui keberadaannya, juga agar bisa diproses sesuai hukum yang ada," ujar salah satu perwakilan korban, Riana warga Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Uang Rp 105 Juta Lebih Hilang, Ban Mobil Di Gembos Pelaku
BACA JUGA:Rakyat Iran Membeludak! Padati Jalanan Antar Jenazah Presiden Ibrahim Raisi Menuju ke Pemakaman
Riana menyebut, sudah banyak korban dalam kasus arisan bodong milik MA. Bahkan para korbannya tak hanya dari Provinsi Bengkulu saja melainkan ada yang dari luar daerah.
Mirisnya lagi, uang-uang member arisan yang dibawa kabur MA itu kebanyakan bersifat penting. Seperti ada yang menabung untuk biaya persalinan hingga biaya pernikahan. Maka dari itu, para korban masih mengharapkan adanya pengembalian uang dari MA.
"Sudah banyak korban, owner nya tidak tahu kemana, semoga dia segera ditemukan dan kita berharap uang kita masih bisa kembali," lanjut Riana.
Dari arisan sebesar Rp 20 juta yang seharusnya diterima oleh korban, MA baru memberikannya sebanyak Rp 1 juta. Padahal ia telah menyetorkan sejumlah uang sesuai aturan arisan yang dimaksud.
BACA JUGA:Rakyat Iran Membeludak! Padati Jalanan Antar Jenazah Presiden Ibrahim Raisi Menuju ke Pemakaman
BACA JUGA:Terungkap, Pelaku Geng Motor Aniaya Mahasiswa yang Mengaku Anak Polisi Hanya untuk Menakuti Saja!
Riana sendiri jauh-jauh dari Kota Bengkulu ke Rejang Lebong untuk melaporkan kasus tersebut. Ia merasa sangat dirugikan akan perbuatan MA yang telah menipunya (*)