Uang Rp 105 Juta Lebih Hilang, Ban Mobil Di Gembos Pelaku

Kamis 23 May 2024 - 04:32 WIB
Reporter : Aldo
Editor : Tedy

“Pada saat dilakukan introgasi oleh petugas mengenai kejadian gembos ban di sekitaran Desa Meranjat III Kecamatan Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir, Tersangka Feri Irawan mengakui perbuatannya bersama-sama dengan  temannya yang berinisial HS, DW, dan WR. Tersangka Feri Irawan kebagian  sebesar Rp. 20.000.000 dan uang tersebut digunakan untuk membeli 3  unit Handphone masing masing merk Realme, Vivo dan Vivo. Atas pengakuannya , Tersangka dibawa dan diamankan ke kantor Satreskrim  Polres Ogan Ilir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,’’kata AKP M Ilham.(oganilir/*)

Kategori :