//Meninggal Dunia Sebelum Keberangkatan
PRABUMULIH - Zamri Anuar (75) salah satu Calon Jemaah Haji yang terdaftar di Kemenag Kota Prabumulih batal berangkat haji tahun 2023 ini.
Padahal dirinya sudah mendaftarkan diri bersama sang istri. Namun takdir berkata lain, Zamri tak bisa berangkat ke tanah suci bersama sang istri.
Warga Jalan Hulubalang II Gang Lebak Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan batal berangkat lantaran telah meninggal dunia pada April 2024 lalu.
BACA JUGA:Jamaah Haji Indonesia Kolektif Masuk Raudhah
BACA JUGA:Waspadai Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Jaga Kesehatan
"1 batal berangkat haji tahun 2024 ini, karena meninggal dunia," kata Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Prabumulih H Hermadi SAg melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) M Dhafir SAg, Rabu 15 Mei 2024.
Ditanya apakah ada yang menggantikan almarhum untuk berangkat haji? Dhafir menuturkan, untuk tahun ini tidak ada yang menggantikan.
"Tidak ada yang ganti atau pelimpahan, karena waktunya juga sudah sangat mepet. Beliau meninggal pada 25 April sementara waktunya sudah dekat dengan waktu keberangkatan," tuturnya.
Lebih lanjut Dhafir mengungkapkan, sebelum meninggal dunia. Calon jemaah haji atas nama Zamri memang sudah menyatakan menunda keberangkatan di tahun 2024 ini.
BACA JUGA:Curi HP Keluarga Pasien, Petani Asal Gunung Kemala Masuk Penjara
BACA JUGA:Cuaca di Arab Sampai 40 Derajat, Menag Imbau Calon Jemaah Haji Jaga Kesehatan
"Sudah membuat surat permohonan tunda keberangkatan tahun 2024, dengan alasan sakit," ungkapnya.
Masih kata dia, saat mendaftar haji Zamri akan berangkat bersama sang istri. Namun, saat ini hanya istrinya yang berangkat haji 2024.
"Daftar sama istrinya, untuk istrinya tetap berangkat tahun ini," imbuhnya mengungkapkan semua keperluan haji mulai dari visa hingga koper sudah diserahkan kepada yang bersangkutan.