KORANPRABUMULIHPOS.COM - Redi (35) warga Burpit Kelurahan Gunung Kemala, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih terpaksa merasakan dinginnya Jeruji Besi.
Pria yang sehari - harinya petani ini ditangkap Tim Singo Timur Unit Reskrim Polsek Prabumulih Timur, di rumahnya pada Selasa, 14 Mei 2024, sekitar pukul 18.00 WIB.
Ia ditangkap karena melakukan pencurian handphone milik keluarga pasien yang tertinggal di koridor ruang anak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Prabumulih, pada 23 Maret 2023 silam.
Redi ditangkap Tim Singo Timur Unit Reskrim Polsek Prabumulih Timur, saat berada di rumahnya pada Selasa, 14 Mei 2024, sekitar pukul 18.00 WIB.
BACA JUGA:Pusri Support Alokasi Pupuk Bersubsidi Bertambah 100 Persen Tahun 2024
BACA JUGA:Ikuti HUT Dekranas ke 44 di Jawa Timur, Dekranasda OKU Timur Paradekab Baju Adat Komering
Guna kepentingan penyidikan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, Redi langsung digelandang ke Mapolsek Prabumulih Timur.
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK, melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Herry Sulistio SH, menjelaskan bahwa penangkapan Redi bermula dari laporan Iman Ramadhan, warga Jalan Palm Ria, Kecamatan Prabumulih Timur, yang melapor ke SPK Polsek Prabumulih Timur pada Sabtu, 23 Maret 2023.
Dalam laporannya, Iman Ramadhan menyebutkan bahwa dia tengah duduk di koridor ruang anak RSUD Prabumulih ketika dipanggil istrinya untuk mengurus kartu KIS. "Saat itu korban buru-buru dan hadphone-nya tertinggal di tempat tersebut," ungkap AKP Herry Sulistio.
Dikatakan Herry Sulistio, Iman Ramadhan baru menyadari bahwa handphone-nya tertinggal dan kembali ke lokasi, namun setibanya di sana, handphone Xiaomi Poco X3 miliknya sudah tidak ada.
BACA JUGA:Ikuti HUT Dekranas ke 44 di Jawa Timur, Dekranasda OKU Timur Paradekab Baju Adat Komering
BACA JUGA:Pusri Support Alokasi Pupuk Bersubsidi Bertambah 100 Persen Tahun 2024
“Korban berusaha menghubungi nomor handphone-nya, tetapi meski tersambung, panggilan tersebut tidak diangkat. Akhirnya, korban memutuskan untuk melapor ke polisi,” kata Herry Sulistio.
Menindaklanjuti laporan tersebut sambung perwira pertama (pama) Polri ini, Tim Singo Timur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Erwin ZR segera melakukan penyelidikan.
"Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengetahui identitas dan keberadaan pelaku. Selanjutnya, dipimpin Kanit Reskrim, tim langsung bergerak dan menangkap pelaku saat berada di rumahnya," ujar AKP Herry Sulistio.