"Karena terhambatnya komunikasi dan tersumbatnya koordinasi, maka kami DPK LAKRI Prabumulih menyimpulkan salah satu jalan keluar yang diambil adalah Aksi Demo atau Aksi Unjuk Rasa," ujar Fandri.
Fengan dilaksanakan aksi unjuk rasa, melalui aksi ini para pejabat pemerintahan, aparat penegak hukum dan Anggota Dewan yang terhormat dapat mendengarkan jeritan dan keluhan dari masyarakat Kota Prabumulih.
Dia juga menegaskan apabila Aksi Demo yang dilaksanakan juga tidak mendapatkan tanggapan atau respon dari pihak-pihak terkait, maka pihaknya akan mengambil langkah-langkah lebih lanjut untuk mengungkap praktik yang bertentangan dengan Undang-undang di satuan pendidikan.
"adanya dugaan jaringan oknum yang melakukan "pungutan liar" di sekolah-sekolah secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) di Kota Prabumulih, harus dituntaskan. Kami rasa bukti yang kami pegang sudah cukup untuk membawa hal ini karena hukum untuk ditelusuri, jika tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan dari pemangku kepentingan," tukasnya.(05)