LUBUKLINGGAU - Tersangka Ajay Saputra (23), warga Jl Kenanga, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Lubuklinggau Utara, Kota Lubuklinggau berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Timur.
Sebab, tersangka merupakan buronan kasus penggelapan motor milik Muhammad Shafiq (20), warga Desa Mulyosari, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas.
BACA JUGA:Pemilik Refinery yang Terbakar di Desa Toman diamankan
BACA JUGA:Polda Sumsel Gerebek Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Keramasan Kertapati Dipagari Seng Tinggi
Saat itu korban Muhammad Shafiq sedang pergi apel ke rumah pacarnya. Namun motor korban dipinjam tersangka Ajay untuk melakukan aksi kriminalitas. Kejadian ini terungkap, setelah tersangka Ajay Saputra (23) warga Jalan Kenanga, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, diringkus Kepolisian.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kapolsek Lubuklinggau Timur I AKP Sugito, Ahad 28 April 2024 mengkonfirmasi jika pihaknya sudah menangkap Ajay. Tersangka merupakan buronan kasus penggelapan sepeda motor milik Muhamad Shafiq.
Saat kejadian, korban tengah apel di kostan pacarnya yakni Meliya alias Meli di Jl Durian, RT 02, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuk Linggau Timur 1, Kota Lubuk Linggau.
"Pelaku ditangkap di rumah orang tuanya di Jl Pengayoman, Kelurahan Tapak Lebar, Kecamatan Lubuk Linggau Barat 2. Penangkapanya Jumat (26/4) lalu," kata AKP Sugito.
BACA JUGA:Sat Narkoba Polres Mura Gerebek Rumah Warga, Amankan 16 Paket Sabu-sabu
BACA JUGA:Pemilik Refinery yang Terbakar di Desa Toman diamankan
Menurut keterangan pihak kepolisian, jika pelaku ini merupakan rekan salah satu pelaku aksi kriminalitas lainnya yakni Aldo, yang telah diringkus lebih dahulu.
"Keduanya terlibat dalam aksi kriminalitas di wilayah kota Lubuklinggau, tapi temannya atas nama Aldo lebih dulu tertangkap," ungkapnya.
Aksi penggelapan yang dilakukan keduanya dilakukan pada 2 Mei 2023 lalu di kostan pacar korban di Jl Durian, RT. 02, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuk Linggau Timur 1, Kota Lubuk Linggau.
Saat itu, kedua pelaku yakni Ajay dan Aldo menghampiri korban dan sempat berbincang bincang, lalu keduanya meminjam motor korban Yamaha V-Ixion warna Hitam Nopol B 3505 SWO dengan alasan sebentar untuk memulangkan gitar. Namun setelah ditunggu-tunggu, kedua pelaku tidak lagi muncul dan hilang tidak bisa dihubungi.
Kesal karena ditipu kedua pelaku, korban melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Setelah itu pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi jika Ajay pulang ke rumah orang tuanya dan langsung disergap tim Polsek Lubuklinggau Timur.