"Kita misalkan saja, mereka yang membawa mobil berbahan bakar fosil dari kota-kota sekitar, bisa naik transportasi umum ketika masuk ke IKN atau menyewa kendaraan listrik yang sudah tersedia. Regulasinya akan kita pikirkan,” terangnya.
Ditambahkan Silvia, untuk kebijakan menghadirkan kendaraan ramah lingkungan ini merupakan salah satu cara untuk mewujudkan emisi nol bersih di tahun 2045.
Selain itu juga, sambungnya, masih banyak transportasi umum yang disediakan untuk mobilitas warga, tata kota IKN juga didesain ramah untuk pejalan kaki dan pengguna sepeda. (*)
Kategori :