Aksi Penyamaran Polisi Sukses Ringkus Bandar Narkoba di OKU

Kamis 25 Apr 2024 - 01:02 WIB
Reporter : Aldo
Editor : Tedy

BATURAJA - Aksi penyamaran polisi berhasil meringkus seorang bandar narkoba bernama Yossy Syaputra (29) warga Jalan Dr Sutomo, Lorong Pontas, Kelurahan Baturaja Lama, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Senin, 22 April 2024.

Tersangka berhasil diamankan di dalam rumahnya pada saat petugas melakukan penggerebekan. Setelah dilakukan penggeledahan badan dan rumah, ditemukan sejumlah barang bukti yang cukup mencengangkan.

Barang bukti tersebut antara lain adalah satu buah tas selempang merk Puma berwarna abu-abu yang berisi satu bungkus plastik klip bening yang di dalamnya terdapat delapan plastik klip bening yang masing-masing berisikan kristal-kristal bening yang diduga sebagai narkotika jenis sabu.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Polres OKU, IPTU Ibnu Holdon menerangkan bahwa barang bukti tersebut ditemukan di lantai kamar tersebut dengan berat bruto mencapai 6,81 gram.

BACA JUGA:Kuras Duit Nasabah Miliaran Rupiah Untuk Judi Slot, Mantan Pegawai BNI Kayuagung Dituntut 9 Tahun Penjara

BACA JUGA:Usut Kasus Korupsi Izin Usaha Perkebunan, Tiga Pejabat Pemkab Musi Rawas Dicecar 30 Pertanyaan Penyidik

“Selain itu, Tim Satreskoba Polres OKU juga menemukan enam plastik klip kosong, dua buah sekop pipet plastik, uang tunai sejumlah Rp 582 ribu dan satu unit smartphone,” beber Kasi Humas, Selasa, 23 April 2024.

Tersangka, kata IPTU Holdon, mengakui bahwa barang bukti tersebut untuk diberikan kepada seorang anggota polisi yang menyamar.

“Anggota polisi tersebut sebelumnya telah memesan narkotika jenis sabu kepada tersangka. Benar saja saat penggerebekan barang tersebut sudah berada dalam penguasaan tersangka,” ungkapnya.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polres OKU untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.(palpos/*)

 

Kategori :