LUBUKLINGGAU - Masih ingat insiden truk Cold Diesel Fuso BG 8740 EC yang menyangkut di Gapura Baturip Permai, Lubuklinggau? Setelah lebih dari enam bulan, masalah tersebut masih menggantung tanpa penyelesaian yang jelas.
Sejumlah tokoh masyarakat dari RT 04 dan RT 03 mempertanyakan kelanjutan pembangunan ulang yang dijanjikan oleh pihak ekspedisi bahan bangunan tersebut.
Kahlan Bahar, tokoh masyarakat setempat, menegaskan bahwa llebih dari enam bulan telah berlalu tanpa adanya realisasi perbaikan/pembangunan ulang.
Dia menyoroti bahwa Gapura tersebut tidak hanya menjadi pembatas wilayah, tetapi juga penting sebagai pembatas kapasitas angkutan yang sesuai dengan tonase maksimal jalan.
BACA JUGA:Sampah Dibuang Sembarangan di Jalinsum OKU
BACA JUGA:Realme C65 Ponsel Pintar dengan Harga Terjangkau dan Fitur Premium
Terpisah, Ketua RT 03, Hilal Subhi, juga menekankan bahwa masalah ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Lurah, Camat, Dishub, dan Sat Lantas Por l es Lubuklinggau.
Namun, upaya komunikasi dengan pihak yang bertanggung jawab, seperti Dedi, yang menjadi penjamin dalam perjanjian, belum membuahkan hasil.
Surat perjanjian dan jaminan masih tersedia, dan Hilal menyatakan kesiapannya untuk menghadapi masalah ini di jalur hukum jika diperlukan.
Meskipun tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, gapura yang nyaris roboh masih menggantung tanpa tindakan yang jelas dari pihak terkait.
BACA JUGA:Akhiri Masa Jabatan Sebagai Pj Bupati, Apriyadi Mantapkan Hati Maju Pilkada Muba 2024
BACA JUGA:Sampah Dibuang Sembarangan di Jalinsum OKU
Dalam pertemuan sebelumnya, pelaku usaha angkutan Fuso setuju untuk membangun ulang gapura, namun dengan syarat waktu tambahan hingga enam bulan.
Warga setempat menuntut agar janji tersebut segera direalisasikan, dan jika perlu, akan mengambil langkah hukum untuk menyelesaikan masalah ini.(palpos/*)