Lanjutnya, jumlah PPK yakni 5 orang per kecamatan dan untuk PPS yakni 3 orang per Desa/Kelurahan. "Untuk Kabupaten Muara Enim ada 22 Kecamatan artinya total akan ada 110 orang PPK dan ada 256 Desa/Kelurahan berarti berjumlah 768 orang PPS.
"Jadi, silahkan daftarkan diri dan menjadi bagian dari penyelenggara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Selatan dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim," pungkasnya.(sumeks/*)
Kategori :