Seluruh korban telah ditangani petugas dan dibawa ke RS Mesuji Healthcare Center (MHC).
"Mengenai peristiwa lakalantas ini bisa dapat menghubungi pihak Kepolisian Polres OKI," ucapnya.
Masih kata Taufiq, pihaknya adanya lakalantas yang terjadi Hutama Karya meminta maaf atas ketidaknyamanan yang timbul. Juga selalu mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol.
Yakni agar berkendara dikecepatan maksimal 80 km/jam, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk.
"Selalu Setuju bahwa keselamatan adalah nomor satu.Selamat berkendara, Salam setuju, selamat sampai tujuan," tukasnya.(sumeks/*)