5 Tahun Operasi, Pabrik Mie Kuning Dicampur Formalin dan Boraks di Lubuklinggau Digerebek Polda Sumsel

Sabtu 20 Apr 2024 - 02:05 WIB
Reporter : Aldo
Editor : Tedy

Pemilik juga mengaku sudah beroperasi selama 5 tahun, dan pemilik mencampur mi dengan formalin serta borak kurang lebih 3 tahun.

"Lita mengamanakn satu orang selaku pemilik pabrik dan saat ini masih dalam pemeriksaan oleh penyidik ke Polda Sumsel," tutupnya.(sumeks/*)

BACA JUGA:Gara-gara Tersinggung, Pria di Tanjab Barat Bacok Pasutri Pakai Kapak

 

BACA JUGA:Sempat Kabur dan Tembak Polisi, Otak Pelaku Perampokan di Musi Rawas Tewas Didor

 

Kategori :