Pemilik juga mengaku sudah beroperasi selama 5 tahun, dan pemilik mencampur mi dengan formalin serta borak kurang lebih 3 tahun.
"Lita mengamanakn satu orang selaku pemilik pabrik dan saat ini masih dalam pemeriksaan oleh penyidik ke Polda Sumsel," tutupnya.(sumeks/*)
BACA JUGA:Gara-gara Tersinggung, Pria di Tanjab Barat Bacok Pasutri Pakai Kapak
BACA JUGA:Sempat Kabur dan Tembak Polisi, Otak Pelaku Perampokan di Musi Rawas Tewas Didor
Kategori :