Udah Tau Belum? Begini Cara Bedakan Jalan Nasional, Provinsi dan Kabupaten

Sabtu 20 Apr 2024 - 01:58 WIB
Reporter : Tedy
Editor : Tedy

Selanjutnya isi setiap kolom dengan detail dan rincian laporan, sertakan foto atau video jika diperlukan lalu kirim setelah laporan selesai.

Selain lewat online via aplikasi ada beberapa layanan aspirasi yang disediakan oleh Kementerian PUPR dan beberapa daerah memiliki mekanisme sendiri untuk menampung laporan tentang jalan rusak, semoga membantu. (*)

 

Kategori :