Sempat Kabur dan Tembak Polisi, Otak Pelaku Perampokan di Musi Rawas Tewas Didor

Jumat 19 Apr 2024 - 02:33 WIB
Reporter : Aldo
Editor : Tedy

MUSI RAWAS -  Egi (21), seorang tersangka  perampokan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Musi Rawas (Mura) sejak Mei 2023 lalu harus berakhir tragis. Tersangka tewas setelah 4 peluru petugas menembus tubuh tersangka, Selasa 16 April 2024.

Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi didampingi Kasat Reskrim AKP Herman Junaidi, dalam pres rilis yang dilakukan di Mapolres Mura, Rabu 17 April 2024, menjelaskan kronologis kejadian dan penangkapan terhadap tersangka Egi.

Berawal dari kasus perampokan yang terjadi di Jalan Poros Desa Pasenan Kecamatan Suku Tengah Lakitan (STL) Ulu Terawas, Kabupaten Mura, Sumsel, pada Selasa 30 Mei 2023.

Saat itu korban Tiara Yunita (20) karyawan PT. PNM atau dikenal masyarakat dengan sebutan Bank Mekar (Koperasi simpan pinjam), bersama saksi Dandi dan Padila yang baru pulang melakukan penagihan di Wilayah Kecamatan Selangit,  melintas di Jalan Poros Desa Pasenan dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat. 

Setiba dilokasi, korban dan saksi dihadang oleh Para Pelaku yaitu Mengky alias Meki (sedang menjalani  hukuman), Deki, Bebet dan Feri yang masih DPO, serta tersangka Egi sendiri yang baru berhasil ditangkap Selasa 16 April 2024.  

"Para pelaku menghadang korban dan saksi dengan cara melintangkan kayu besar ditengah jalan," jelas Kapolres.

Kemudian para pelaku yang dilengkapi senjata tajam jenis pisau dan parang langsung merampok korban dan merampas sepeda motor serta tas milik korban yang berisi uang hasil tagihan senilai Rp14,24 juta.

"Total kerugian korban mulai dari sepeda motor, uang dan barang lainnya sekitar Rp40 juta atau tepatnya Rp39,24 juta," terang Kapolres. 

Kejadian itu kemudian dilaporkan korban ke Polres Mura dan polisi telah beberapa kali melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku namun belum berhasil.

Dalam kurun waktu setahun, salah satu pelaku yakni Mengaku yang lebih dahulu ditangkap dan saat ini telah menjalani hukumannya. 

Dari nyanyian Melky juga diketahui ternyata otak pelaku sekaligus pimpinan perampokan tersebut adalah tersangka Egi yang merupakanantan karyawan PT PNM. "Jadi dia tahu persis waktu dan rute penagihan," ujar Kapolres.

Karena itu tersangka Egi yang merencanakan perampokan mengatur strategi sekaligus terlibat langsung dalam perampokan tersebut. "Tersangka yang merencanakan, tersangka yang terlibat langsung dalam lerampokan dan tersangka juga yang menjual motor hasil perampokan," terang Kapolres.

Selasa malam, lanjut Kapolres Unit Pidum Sat Reskrim Polres Mura kembali mendapat informasi tentang keberadaan tersangka sehingga tim melakukan penggerebekan di kontrakan tersangka yang berlokasi di Kelurahan Jogoboyo Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau. 

Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah kontrakannya hanya ada anak dan istri tersangka Egi.

Namun ditengah penggeledahan itu, tersangka Egi pulang dan melihat banyak polisi di kediamannya, sehingga terasangka Egi langsung melarikan diri ke arah lorong gelap dekat rumahnya, seraya menembakan senjata api rakitan miliknya kearah salah satu anggota tim penggerebekan. 

Kategori :