H-5 Lebaran, Tol IndraPrabu Dipadati Kendaraan

Sabtu 06 Apr 2024 - 02:27 WIB
Reporter : Ros
Editor : Tedy

"Kita masih menunggu informasi dari Pemerintah Pusat," ungkapnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol. 

Lalu, berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. 

Pengguna jalan diminta untuk segera beristirahat di tempat istirahat terdekat apabila merasa mengantuk.

Dan apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre. 

"Serta selalu SETUJU bahwa keselamatan adalah nomor satu," tutup Rijal.(Sumeksco)

Kategori :