JAMBI – Leon Dozan, anak pertama aktor laga Willy Dozan resmi ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Leon ditetapkan sebagai tersangka atas dua kasus sekaligus. Pertama karena ia telah melakukan peghinaan institusi polri dan kedua karena ia telah melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya Rinoa Aurora Senduk.
Sebelumnya, Leon viral pasca videonya menganiaya sang kekasih Rinoa Aurora Senduk beredar luas di media sosial.
Dalam video itu terlihat Leon dalam kondisi emosi memiting leher gadis asal Tomohon Sulawesi Utara itu sambil menghina polisi.
Dengan suara lantang dan sedikit berteriak kepada Rinoa, Leon mengaku tak takut dengan polisi, hal itu diungkapkannya sambil menantang melihat ke arah kamera handphone yang dipegang Rinoa.
"Oh! mau dilaporin ke polisi biar aku dipenjara?, enggak apa-apa enggak takut sama polisi!" ungkap Leon dalam video itu.
Terlihat pula wajah Rinoa kecut datar tanpa ekspresi dan pasrah ketika lengan tangan Leon memiting lehernya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan mengatakan. Leon mengaku telah menghina dan juga mengumpat polisi karena terpancing emosi saat rasa cemburunya sedang membara kepada Rinoa.
Institusi Polri kata Susatyo, telah pula menerbitkan laporan polisi terkait penistaan terhadap institusi Polri dan Leon akan dikenakan Pasal 207 KUHP.
Tersangka Penganiayaan Pacar
Tak hanya berurusan dengan institusi Polri, Leon Dozen juga akan menghadapi kasus penganiyaan pasca ditetapkan tersangka atas dugaan melakukan kekerasan terhadap kekasihnya Rinoa.
Selain video memiting leher Rinoa, ikut beredar pula foto-foto Riona dalam kondisi lebam di bagian tangan dan kaki usai jadi korban kekerasan yang diduga dilakukan Leon Dozen.
Dan kini Leon telah ditahan dan resmi mengenakan baju oranye dengan kondisi tangan diborgol saat diekspose polisi sebagai tersangka, di hadapan wartawan. (*)