Usai Gratis Lima Bulan, Jalan Tol Tebing Tinggi-Indrapura Mulai Berlaku Tarif Besok 4 April 2024

Kamis 04 Apr 2024 - 04:10 WIB
Reporter : Tedy
Editor : Tedy

Berdasarkan SK Menteri PUPR, tarif yang akan diberlakukan di GT Tebing Tinggi – Indrapura adalah sebagai berikut: 

  • Golongan I sebesar Rp31.000
  • Golongan II dan III sebesar Rp46.000
  • Serta Golongan IV dan V sebesar Rp61.500.

Tarif yang sama juga berlaku untuk arah sebaliknya, dari Indrapura menuju Tebing Tinggi.

PT Hutama Marga Waskita juga mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan untuk mematuhi tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol.

BACA JUGA:Promo Tiket Pesawat Air Asia, Cuma di April 2024, Mulai Rp300 Ribuan, Cuss Cek Rute Penerbangan!

 

BACA JUGA:8 Tips Mengatur Barang di Bagasi Mobil dengan Efektif, Cocok Untuk Mudik Lebaran!

Seperti berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam, tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam kondisi darurat. 

Untuk keluhan atau melaporkan tindak kejahatan di jalan tol, pengguna dapat menghubungi Call Centre Kutepat di nomor +62 812 9595 3536.

Penerapan tarif ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan serta pemeliharaan jalan tol, memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan, serta mendukung efisiensi waktu dan biaya transportasi bagi masyarakat (*)

 

Kategori :