Rekonstruksi tersebut, rencananya dilakukan di Ponpes Raudhatul Mujawwidin.
Pelaksanaan rekonstruksi tersebut, dilakukan setelah polisi berhasil menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus kematian santri ini.
Seperti diketahui, santri malang berinisial AH (13), ditemukan sudah tak bernyawa di Ponpes Raudhatul Mujawwidin, tempat dia menimba ilmu.
BACA JUGA:Pasang Tarif Hingga Rp 2,5 Juta Sekali Kencan, Germo Online Via Whatsapp di Babel Ditangkap
BACA JUGA:Jelang Lebaran, Pegawai Minimarket di Ogan Ilir Nekat Rekayasa Pencurian Uang Rp 35 Juta
Polisi kini sudah menangkap 2 pelaku dalam kasus kematian santri di ponpes Tebo itu.
"2 orang yang ditangkap," kata sumber jambi-independent.co.id yang minta namanya tak disebutkan itu, Jumat 22 Maret 2024 dini hari.
Pelaku dari kasus kematian santri di Ponpes Tebo ini ternyata bukan orang lain, melainkan kakak kelasnya sendiri.
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, Kompol Aulia Nasution, sebelumnya mengonfirmasi penangkapan pelaku pada Kamis 21 Maret 2024.
BACA JUGA:Pasang Tarif Hingga Rp 2,5 Juta Sekali Kencan, Germo Online Via Whatsapp di Babel Ditangkap
BACA JUGA:Jelang Lebaran, Pegawai Minimarket di Ogan Ilir Nekat Rekayasa Pencurian Uang Rp 35 Juta
"Ya sudah tangkap pelakunya hari ini," kata perwira melati satu ini.
Mengenai perkembangan lainnya, Kompol Lebih lanjut, Polres Tebo berencana untuk memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus ini pada hari ini Jumat, 22 Maret 2024.
"Kami akan merilis informasi lebih lanjut terkait penyelidikan kasus ini di Polres Tebo," tambahnya.