LUBUKLINGGAU - Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) calon legislatif (Caleg), Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres dan Cawapres) di Kota Lubuklinggau, Kamis 16 November 2023, diwarnai ketegangan.
Pasalnya sejumlah sopir angkutan kota (angkot) di Terminal Kalimantan, mayoritas menolak dilakukan pencopotan APK Oneway yang di pasang pada kendaraan mereka.
Alasan penolakan karena itu sama saja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merampas rezeki mereka. Karena dari pemasangan stiker itu mereka akan mendapatkan bayaran sejumlah uang.
Akibatnya Nasdem dinilai bukan saja melanggar peraturan tetapi juga membeli dukungan.
Menanggapi Maslah tersebut, Ketua DPC Partai Nasdem Kota Lubuklinggau, H Rachmat Hidayat (Yopie Karim), didampingi Wakil Ketua Media dan Komunikasi Karim Antoni, menegaskan bahwa soal APK oneway tersebut menurutnya tidak masuk kategori pelanggaran.
"Oneway tersebut tidak ada nomor urut, tidak ada ajakan dan disitu juga H Fauzi Amro tidak dituliskan sebagai caleg melainkan anggota DPR RI dan selaku Ketua DPP Partai Nasdem," kata Yopie.
Kalaupun ada kata lanjutkan yang dipersoalkan oleh Bawaslu, menurut Yopie itu hanya soal persepsi.
"Kalau persepsi Bawaslu itu melanggar justru persepsi berbeda dari kami, karena makna lanjutkan itu bisa luas," ujarnya.
Terkait oneway berbayar, ditegaskan Yopie, Nasdem tidak pernah membayar pemasangan APK tersebut.
Hanya saja karena pemilik kendaraan sudah dengan ikhlas mau memasang kendaraan mereka dengan branding tersebut tentunya tidak ada salahnya Nasdem berterimakasih.
"Jadi kalaupun kita memberikan hadiah katakanlah dalam bentuk uang, itu hanyalah sebagai tanda ucapan terimakasih kita kepada mereka," terangnya.
Dengan kejadian ini, ditegaskan Yopie pihaknya yakin tidak melakukan pelanggaran.
Selain itu, sebagai wujud dari taat aturan dari pihaknya, semua APK Caleg Nasdem yang terpasang telah dicopot sendiri oleh Nasdem.
"Kalaupun hari ini di sepanjang jalan Utara II banyak bendera Partai Nasdem karena besok kami akan ada acara ulang tahun Nasdem, dan pemasangan bendera itu sudah dikoordinasikan dengan Bawaslu," terangnya.
Untuk mempertegas soal apa yang boleh dan apa yang tidak boleh, dikatakan Yopie, pihaknya berharap Bawaslu mengundang Nasdem dan parpol lainnya untuk duduk bersama membahas apa yang boleh dan yang tidak boleh.