"Kegiatan ini dilaksanakan oleh 8 orang petugas kemetrologian. Dimana untuk SPBU dalam kota Kayuagung saja ada 3 SPBU," ujarnya.
Lanjutnya, SPBU disepanjang jalur mudik Jalintim Kabupaten OKI cukup banyak yaitu 13 SPBU hingga berbatasan dengan Provinsi Lampung.
BACA JUGA:Pelaku Usaha Ilegal Refinery Lakukan Penutupan Mandiri di Keluang
BACA JUGA:Wujud Kepedulian, Pemkab Musi Banyuasin Bantu Korban Kebakaran di Mangun Jaya
Ditambahkan Alamsyah, dalam pelaksanaan kegiatan pengawasan PUBBM ini pihaknya berdasarkan surat Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga No :MR.03.03/70/PKTN/SD/02/2024 tanggal 29 Februari 2024.
"Alhamdulillah dari hasil pengecekan dan pengawasan yang dilaksanakan semua pompa ukur yang diawasi penunjukan penakarannya masih dalam batas toleransi (0, 5 persen per 20 liter)," pungkasnya. (Sumeks/*)