Pertamina Patra Niaga Perketat Pengawasan: Pasca Kasus Pengoplosan BBM di Prabumulih

Pertamina Patra Niaga Perketat Pengawasan: Pasca Kasus Pengoplosan BBM di Prabumulih--

PALEMBANG, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum terkait dugaan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan oleh Awak Mobil Tangki (AMT) di Prabumulih.

Perusahaan menegaskan bahwa segala bentuk penyimpangan dan pelanggaran dalam distribusi BBM tidak akan dibiarkan.

Dalam pernyataan resminya, Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan, menjelaskan bahwa Pertamina berkomitmen untuk mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung.

Pertamina juga bekerja sama dengan pihak Kepolisian, khususnya Polres Prabumulih, dalam menangani kasus ini.

BACA JUGA:Ajukan Cagar Budaya Bangunan Stasiun dan Museum Pertamina

BACA JUGA:Green Drilling: Inovasi Pertamina untuk Pengeboran Ramah Lingkungan, Pengurangan Emisi Karbon

"Kami terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna mendukung jalannya proses hukum. Selain itu, AMT serta mobil tangki dengan nomor polisi BG 8140 DW yang diduga terlibat dalam kasus ini telah diblokir. Langkah pengawasan distribusi BBM pun diperketat guna mencegah kejadian serupa di masa depan," ujar Nikho.

Sebagai bentuk tanggung jawabnya, Pertamina Patra Niaga berupaya menjaga kualitas serta keamanan distribusi BBM bagi masyarakat. Perusahaan juga terus menjalin koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memastikan bahwa setiap tindakan yang merugikan negara dan masyarakat dapat ditindak secara tegas.

Seperti diketahui, Seorang sopir mobil tangki ditangkap oleh polisi karena kedapatan mencampur 5000 liter BBM jenis Pertamax dengan minyak olahan.

Penangkapan tersebut berlangsung pada Senin malam 10 Maret 2025 di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Masjid Nursalimah, Kelurahan Cambai, Prabumulih.

BACA JUGA:Pertamina Drilling Tanam 1.000 Pohon Mangrove

BACA JUGA:Pertamina Drilling Selesaikan Pengeboran 5 Sumur di JOB Tomori

Pelaku berinisial ANA (33), yang merupakan warga Dusun I, Desa Muara Cawang, Lahat Selatan, Lahat, diketahui membawa minyak menggunakan mobil tangki warna merah putih milik PT. DL Anugrah dengan kapasitas 5000 liter.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa sekitar 2000 liter minyak tersebut telah dicampurkan dengan minyak olahan yang diperoleh pelaku dari sebuah gudang yang terletak di Desa Talang Taling, Gelumbang, Muara Enim.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER