OKU TIMUR - Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, MT. telah menghimbau ASN dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan untuk membayar zakat ke Badan Amil zakat Nasional (Baznas).
Himbauan ini disampaikan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan partisipasi ASN dalam membantu masyarakat kurang mampu melalui penunaian zakat.
Bupati Lanosin menekankan bahwa zakat merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki banyak manfaat, baik bagi individu maupun bagi masyarakat.
Zakat dapat membantu membersihkan harta dan mensucikan jiwa, serta membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu.
BACA JUGA:Antisipasi Gejolak Harga Sat - Reskrim Polres Muba, Turun Langsung Cek Harga Bapokting
"Ini bisa dibilang himbauan, jadi seluruh perangkat daerah agar dapat mengakomodir pembayaran zakat ke Baznas OKU Timur," kata Bupati usai launching penyaluran 1000 paket zakat, di Kantor Baznas, Rabu 13 Maret 2024.
Dia mengatakan, soal teknis Kepala Dinas lah yang mengatur.
"Ini bukan penekanan. Memang secara agama wajib membayar zakat ketika penghasilan mencapai nisab. Tapi pemerintah hanya bisa menghimbau," ujarnya.
Menurutnya, penyaluran zakat tersebut sangat bermanfaat, bahkan membantu menekan inflasi. "Memang kalau kata Baznas penyaluran zakat ke Baznas masih kurang. Makanya kita himbau," katanya.
BACA JUGA:Sakit Gigi Kambuh di Bulan Puasa? Ini 5 Tips Ampuh Atasi Sakit Gigi Tanpa Harus Batal
Pemerintah Kabupaten OKU Timur bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyalurkan bantuan paket sembako kepada Asnaf Fakir/Kaum Dhuafa, Rabu 13 Maret 2024.
Kepala Baznas HM Imam Mu'arif mengatakan pada penyaluran zakat kali ini ada 1.000 paket. Sekitar 416 paket disalurkan ke pasukan kuning atau petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup, Kabupaten OKU Timur.
"Kalau penyaluran paket zakat ini lebih banyak dari tahun lalu. Tahun lalu hanya 380 paket," katanya.
Namun, lanjut Imam, secara umum penerimaan zakat di Baznas tahun ini menurun. "Tahun lalu penerimaan zakat mencapai Rp 1,6 milliar. Tahun ini hanya Rp 1,3 milliar," sebutnya.
Karena beberapa OPD di Kabupaten OKU Timur yang belum maksimal pembayaran zakat ke Baznas. Itu katanya ada pembaruan sistem dan sebagainya.