Usaha Turun Temurun, Segera Tetapkan Tersangka
PRABUMULIH - Pabrik yang memproduksi minuman keras ciu yang digerebek pada Rabu 13 Maret, ternyata merupakan bisnis turun temurun keluarga.
Hak itu diketahui dari rilis yang digelar oleh Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIk didampingi Kasat Reskrim AKP Herly Setiawan di Mapolres Prabumulih, Kamis 14 Maret 2024.
"Dari pengakuan pemeriksaan awal, beroperasi produksi ciu tersebut sudah cukup lama bahkan usaha turun temurun dari orang tua dan dilanjutkan oleh anak-anaknya," kata Kapolres.
Sementara untuk penjualannya sendiri, sudah diedarkan di Prabumulih dan berbahaya terutama untuk anak-anak muda. Dengan harga yang cukup murah.
"Harga jualnya pun bervariasi dan dijual cukup murah mulai dari Rp5 ribu saja/kantong, Rp10 ribu ukuran botol minum kecil dan ada pula Rp50 ribu ukuran jeriken," tuturnya.
Kendati murah kata Kapolres, namun sambat merusak. Apalagi remaja mayoritas tawuran yang diamankan dalam pengaruh miras.
"Beberapa kali pelaku tawuran yang diamankan mayoritas anak-anak, rata-rata juga terpengaruh minuman keras termasuk ciu," ucapnya.
Ditanyakan mengenai omzet dari bisnis tersebut. Kapolres menuturkan omzet perhari pun bervariasi.
"Satu rumah produksi bisa meraup omzet Rp500-1 juta per hari. Sehingga kalau 30 hari bisa mencapai Rp15-Rp30 juta," bebernya.
BACA JUGA:Ramai Caleg Gadaikan Emas - Mobil
Dalam kesempatan itu, Kapolres mengungkapkan dalam penggerebekan di Kelurahan Tugu Kecil Kecamatan Prabumulih Timur itu pihaknya melakukan penggerebekan terhadap 5 rumah produksi ciu yang ada di kota Prabumulih.
"Pada 13 Maret kemarin, tim kami mendapat aduan dari masyarakat dan juga melalui Bantuan Polisi (Banpol) Sumsel dan juga dalam rangka operasi pekat 2024 yang masih berlangsung hingga saat ini," ungkapnya.
Adapun Ciu yang dibuat tersebut dari beras yang difermentasikan. "Jadi mereka ini memfermentasi beras jadi ciu," lanjutnya.